Badan Penjaminan Mutu (BPM) merupakan salah satu Badan yang ada di Universitas Negeri Surabaya. BPM d.h. dikenal dengan Pusat Penjaminan Mutu (PPM)/ Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Negeri Surabaya. BPM merupakan organ penjaminan mutu yang berada di tingkat universitas yang memiliki tugas utama mengawal keterlaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Struktur BPM terdiri atas:

  1. Kepala Badan 
  2. Sekretaris
  3. Divisi Akreditasi Nasional Kependidikan
  4. Divisi Akreditasi Nasional Non Kependidikan
  5. Divisi Akreditasi Internasional Saintek
  6. Divisi Akreditasi Internasional Soshum
  7. Divisi  Dokumen Mutu dan Manajemen Risiko
  8. Divisi Audit dan Monev
  9. Divisi Data dan Survei
  10. Divisi  Pengembangan dan Pengendalian Mutu
  11. Kepala Seksi Umum
  12. Staff